Minggu, 30 April 2017

HAL-HAL YANG DIANJURKAN KETIKA PUASA PADA BULAN RAMADHAN
Hal-Hal yang dianjurkan ketika Puasa pada bulan Ramadhan antara lain :

1. Makan Sahur, berdasarkan banyak dalil, di antaranya hadits,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِيْ السَّحُورِ بَرَكَةً

"Makan sahurlah kalian karena ada barakah pada makan sahur." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Makan sahur juga merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dan puasa ahli kitab (HR. Muslim).

2. Mengakhirkan makan sahur, berdasarkan hadits dari Sahabat Zain bin Tsabit:

أَنَّهُمْ تَسَحَّرُوا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ، قُلْتُ: كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِينَ أَوْ سِتِّينَ، يَعْنِي آيَةً

Mereka (para sahabat) maka sahur bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengerjakan shalat. Aku (perawi hadits dari Zaid) bertanya: "Berapa rentang waktu antara keduanya (makan sahur dan shalat)?" Beliau menjawab, "Sekitar 50 atau 60 ayat."

Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjelaskan bahwa kadar waktu membaca lima puluh ayat adalah sekitar 10-15 menit. (Syarh Riyadhish Shalihin).

3. Menjadikan kurma sebagai bagian dari makan sahur, berdasarkan hadits,

نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ

"Betapa bagusnya makan sahur seorang mukmin berupa kurma." ( Asy-Syaikh al-Albani menilai shahih hadits ini dalam berbagai kitab beliau, seperti ash-Shahihah no. 562).

4. Menyegerakan berbuka puasa, berdasarkan hadits,

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

"Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hanya saja, semangat untuk segera berbuka puasa jangan sampai mengakibatkan kita berbuka sebelum waktunya karena telah datang hadits yang memberi ancaman keras dalam hal ini. Orang yang berbuka sebelum waktunya akan digantung dalam keadaan terikat di bagian urat kakinya, robek kedua sisi mulutnya dan mengalirlah darah darinya. (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan lainnya. Asy-Syaikh al-Albani menilainya shahih dalam berbagai kitab beliau. Lihat Shahih at-Targhib).

5. Memberi makanan untuk berbuka puasa, berdasarkan keumuman dalil untuk bersedekah dan memberi hadiah. Ada hadits masyhur yang artinya, "Barangsiapa yang memberi makanan berbuka puasa, baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut."

Asy-Syaikh Muqbil al Wadi'i telah menyebutkan hadits ini dalam kitab beliau, Ahadits Mu'allah. Artinya, hadits tersebut termasuk hadits yang lemah dan berpenyakit karena di dalam sanadnya ada inqitha' keterputusan sanad".

6. Mendoakan tuan rumah atau orang yang memberi hidangan buka puasa, terutama dengan doa yang pernah diucapkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai berikut:

أَكَلَ طَعَا مَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ

" Orang-orang baik telah memakan hidangan kalian, malaikat bershalawat untuk kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian."

7. Memperbanyak doa karena doa orang berpuasa termasuk doa yang lebih mudah terkabul, berdasarkan hadits,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُىَدُّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَا فِرِ

" Tiga doa yang tidak tertolak, adalah doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir."

8. Memperbanyak ibadah, terlebih membaca Al Qur'an. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan pada bulan ramadhan.


Sumber: (Di kutip dari Majalah Muslimah Qonitah, Edisi Khusus  Sukses berpuasa dan Berhari Raya, hal 15-17. )